Peran Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam Pengawasan Program Bantuan Sosial

Studi pada Inspektorat Kabupaten Tuban

Authors

  • Denny Iswanto Universitas Wijaya Putra, Surabaya
  • Ringga Ananta Putra Universitas Brawijaya, Malang

DOI:

https://doi.org/10.66151/jurnalpradah.v2i2.18

Keywords:

peran pengawasan, bantuan sosial, inspektorat daerah, akuntabilitas

Abstract

Pengawasan terhadap program bantuan sosial memiliki urgensi tinggi karena program ini rentan terhadap penyimpangan, seperti maladministrasi dan penyalahgunaan wewenang, yang dapat menghambat pencapaian tujuan program. Penelitian sebelumnya telah membahas mekanisme pengawasan program bantuan sosial, namun belum banyak yang secara spesifik membahas peran APIP dalam konteks pemerintahan daerah, terutama di Kabupaten Tuban. Kesenjangan ini menjadi alasan utama untuk mengangkat isu ini sebagai fokus penelitian, dengan tujuan mengevaluasi peran APIP dalam mengawasi program bantuan sosial, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, dan menilai efektivitas pengawasan yang dilakukan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan lokus di Inspektorat Kabupaten Tuban. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, analisis dokumen resmi, dan observasi langsung terhadap proses pengawasan. Penelitian ini menemukan bahwa meskipun APIP berperan aktif dalam pengawasan program bantuan sosial, terdapat kendala signifikan berupa keterbatasan sumber daya manusia, kurangnya kapasitas teknis, serta lemahnya koordinasi dengan instansi terkait. Namun, upaya seperti penggunaan teknologi informasi dan pelatihan teknis telah mulai diterapkan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan. Temuan ini memberikan kontribusi baru dalam memahami peran APIP dalam konteks pengawasan lokal, khususnya pada program bantuan sosial. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan kapasitas SDM APIP melalui pelatihan berkelanjutan, penguatan koordinasi lintas sektor, dan optimalisasi teknologi informasi dalam proses pengawasan.

Downloads

Published

2025-12-01