Kebijakan Pemerintah Desa Dalam Pengembangan Obyek Wisata Air Sendang Bulus Desa Pager Kecamatan Bungkal Kabupaten Ponorogo
DOI:
https://doi.org/10.66151/jurnalpradah.v1i1.6Keywords:
Daya Tarik Wisata, Kebijakan, PembangunanAbstract
Sendang Bulus merupakan wisata alam yang terbentuk karena adanya sumber air yang terbentuk secara alami yang kemudian membentuk suatu tempat yang di sebut sendang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini meliputi observasi, wawancara dan dokumentasi. Dari hasil analisis data yang dilakukan peneliti di Desa Pager dapat disimpulkan bahwasanya pemerintah Desa Pager telah mengalokasikan dana dalam APBDes untuk pengembangan tempat wisata di Sendang Bulus, dengan tujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Pemerintah berencana membangun galeri pendidikan budaya pada tahun ini, sesuai dengan rencana induk yang ditetapkan Kementerian Pariwisata dan Kementerian Desa. Pemerintah bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, khususnya di Desa Sendang Bulus dan Pager, dengan meningkatkan infrastruktur dan aksesibilitas. Pembangunan ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

